Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau agar masyarakat Sulawesi Tengah yang kehilangan e-KTP saat gempa dan tsunami segera melapor ke KPUD. Hal ini juga untuk memastikan warga tidak kehilangan hak suara dalam Pemilu 2019, lantaran tidak memiliki identitas diri.
"Database itu ada di pusat data kependudukan nasional, termasuk data pemilih di server nasional kita. Kalau (data) fisiknya hilang mereka bisa lapor ke kita (KPU Palu), kita bisa cek di dalam database kita untuk memastikan," kata Ketua KPU Arief Budiman di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2018).
Arief tak bisa memastikan apakah bencana alam itu akan menganggu pelaksanaan Pemilu 2019 di Palu. Hingga kini, KPU RI belum bisa berkomunikasi dengan KPUD seperti Palu karena terganggunya jaringan komunikasi akibat gempa dan tsunami.
"Sampai sejauh ini kita belum berhasil mengambil kesimpulan apakah ini nanti mengganggu (Pemilu) atau tidak, karena sampai tadi malam pun kami terus mencoba berkomukasi dengan temen-temen di Palu, belum terhubung untuk update informasinya seperti apa," jelasnya.
KPU, kata dia, akan melakukan segala upaya agar masyarakat di Sulteng yang terdampak gempa dapat menggunakan hak suaranya. Apabila nantinya wilayah tersebut tidak dapat beroperasi, maka KPU akan memindahkan pemilih ke tempat lain.
Tak hanya itu, jika gedung serta fasilitas KPU Kota Palu rusak, maka KPU akan membangun tenda darurat untuk tempat para pegawai bekerja sementara.
"Jadi ketika kantor runtuh kita kasih tenda darurat agar mereka bisa kerja di sana. Sekarang tenda darurat sedang kita lakukan mudah-mudahan nggak terlalu lama ini mereka bisa kerja kembali," ujar Arief.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
No comments:
Post a Comment