Liputan6.com, Jakarta Kesehatan begitu mahal harganya. Ada banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk mengobati kesehatan. Bahkan, sekalipun telah mendapatkan subsidi dari pemerintah, harga obat di Indonesia terkadang masih cukup mahal dan masyarakat belum mampu mencukupi seluruh biaya kesehatan tersebut.
Bagi kalangan yang berduit, tentu merupakan hal yang kecil untuk mengeluarkan uang sebesar-besarnya demi penyembuhan, demi sebuah kesehatan. Namun, hal demikian juga dirasakan oleh orang yang berduit bahwa arti kesehatan teramat penting dalam lingkungannya.
Untungnya bagi Warga Negara Indonesia ada Program BPJS Kesehatan. Program BPJS Kesehatan memang diperuntukkan bagi seluruh warga negara tanpa kecuali.
Nah dengan manfaat dari BPJS, tentunya kamu mulai tertarik untuk mendaftarkan sebagai peserta BPJS bukan? Tidak ada kata terlambat. Kamu masih bisa mendaftarkan diri dan caranya sangatlah mudah.
Kamu bisa mendaftarkan BPJS lewat online ataupun offline. Jika kamu memiliki waktu yang padat kamu bisa mendaftar via online.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (27/2/2019) cara daftar BPJS offline dan online.
Cara daftar BPJS Offline
Cara daftar BPJS Kesehatan secara offline ialah dengan mendatangi langsung ke kantor BPJS Kesehatan setempat .
Perbedaan yang utamanya ialah kita harus meluangkan waktu dan jika kebetulan ramai, maka kamu harus mengantre. Kamu juga harus membawa beberapa berkas pendaftaran sebagai berikut:
- Foto copy KK (Kartu Keluarga )
- Foto copy KTP /passpor siapkan masing -masing 1 lembar
- Foto copy buku tabungan , cukup salah satu keluarga yang ada di dalam KK
- Pass Foto 3 x4 semua anggota keluarga.
Berikut langkah- langkah mendaftar BPJS Kesehatan secara offline
- Silahkan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Kemudian ambil nomor antrian dan formulir DIP ( Daftar Isian Peserta ) yang sudah disediakan.
- Setelah tiba nomor giliran serahkan berkas ke petugas BPJS Kesehatan untuk dilakukan pendaftaran. Petugas kemudian memberikan nomor Virtual Account ( VA ) yang menjadi bukti telah di daftarkan.
- Setelah mendapatkan nomor VA tersebut, lakukan pembayaran iuran pertama kamu melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Cetak kartu BPJS dengan menyerahkan bukti pembayaran ke petugas.
- Kartu BPJS bisa kamu gunakan setelah 14 hari kerja.
Cara daftar BPJS Online
Cara daftar BPJS online diharapkan dapat membantu mengatasi masalah tingginya animo masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan di Kantor BPJS.
Melalui kemudahan inilah kamu lebih efisien dan menghemat waktu. Rupanya, banyak orang yang mencari tahu cara daftar BPJS online karena beberapa orang masih belum mengetahui apabila BPJS bisa mendaftar lewat internet.
Padahal cara daftar BPJS online sangat mudah dilakukan. Kamu bisa melakukan cara daftar BPJS online di rumah kamu.
Pendaftaran BPJS dapat dilakukan dengan membuka website https://ift.tt/2Vhst5o memilih kolom ‘Layanan’ , klik ‘Pendaftaran Peserta’ kemudian menyetujui Syarat dan Ketentuan.
Sebelumnya kamu menyiapkan beberapa syarat yang diperlukan.
· Kartu Tanda Penduduk (Scan KTP),
· Kartu Keluarga (Scan KK),
· Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (Scan NPWP),
· Alamat email Aktif , disarankan untuk Gmail, serta nomor telepon yang bisa dihubungi.
Berikut langkah- langkah mendaftar BPJS Kesehatan secara online
- Setelah membuka website BPJS Kesehatan, website https://ift.tt/2Vhst5o memilih kolom ‘Layanan’ , klik ‘Pendaftaran Peserta. Kamu mengisi data pribadi yang diminta sesuai dengan kolom yang disediakan.
- Setelah semua diisi dengan benar selanjutnya klik ‘Simpan’. Setelah mengisi formulir secara lengkap, kamu diminta untuk memilih besaran iuran sesuai dengan kelas perawatan yang dipilih.
- Setelah data tersimpan, sistem akan mengirimkan e-mail Notifikasi Nomor Registrasi ke alamat e-mail sesuai yang diisikan oleh calon peserta.
- Selanjutnya calon peserta harus melakukan pembayaran di bank sesuai dengan virtual account yang diberikan melalui Bank Mandiri, BRI atau BNI.
- Setelah melakukan pembayaran, peserta dapat mencetak e-ID dengan link yang terdapat pada e-mail Notifikasi Nomor Registrasi. Kartu e-ID dapat dicetak sendiri dengan tinta hitam dan memiliki fungsi yang sama dengan kartu peserta BPJS Kesehatan.
- Kartu ini dibawa ketika berobat beserta identitas pendukung berupa KTP atau KK jika pasiennya berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki kartu identitas.
Setelah sekitar 7 hari pasca mendaftar online, calon peserta bisa mengambil langsung kartu peserta ke Kantor BPJS Kesehatan mana saja.
Jangan lupa untuk membawa kelengkapan dokumen berupa KTP asli dan fotokopi, fotokopi KK, foto berwarna ukuran 3×4 dua lembar, formulir pendaftaran yang didapatkan setelah pendaftaran online, serta bukti pembayaran bank.
Nah, sekian ulasan terkait dengan cara daftar BPJS offline dan online yang harus kamu tahu. Jangan lupa untuk membagikan artikel cara daftar BPJS kepada teman kamu yang membutuhkan ya. Selamat mencoba!
No comments:
Post a Comment