Pages

Tuesday, October 30, 2018

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah 25 Basis Poin

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menaikkan bunga penjaminan simpanan. Untuk simpanan dalam rupiah di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masing-masing naik sebesar 25 basis poin (bps). Sementara untuk valuta asing pada bank umum masih berada diposisi yang sama.

Anggota Dewan Komisoner LPS, Destry Damayanti mengungkapkan, rincian kenaikan untuk penjaminan simpanan dalam rupiah Bank Umum naik 25 bps menjadi 6,75 persen dari sebelumnya 6,25 persen. Sementara penjaminan bunga simpanan rupiah untuk BPR naik 25 bps menjadi 9,25 persen dari sebelumnya tercatat 9 persen.

Sedangkan untuk simpanan valuta asing di bank umum masih berada di level yang sama yakni 2 persen.

"Ini berlaku untuk periode tanggal 31 Oktober 2018 sampai dengan 12 Januari 2019," kata Destry di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Destry menuturkan, kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan tren kenaikan dan berpotensi untuk berlanjut.

Selain itu, kondisi risiko likuiditas masih relatif stabil namun terdapat tendensi meningkat di tengah tren kenaikan suku bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit.

"Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga meski terdapat tekanan yang berasal dari penurunan nilai tukar dan volatilitas di pasar keuangan," imbuhnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2SuNOYs

No comments:

Post a Comment