Pages

Friday, December 28, 2018

Kasus Zumi Zola Berlanjut, 12 Anggota DPRD Jambi Tersangka

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 13 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. 13 tersangka tersebut berasal dari berbagai unsur mulai dari, tiga Pimpinan Ketua DPRD Jambi, lima Pimpinan Fraksi, satu Ketua Komisi, tiga anggota DPRD Jambi, dan satu pihak swasta.

Tiga Pimpinan DPRD Jambi antara lain Ketua DPRD Cornelis Buton serta dua Wakil Ketua DPRD bernama AR. Syahbandar dan Chumaidi Zaidi. Selain itu, Ketua Fraksi Golkar Sufardi Nurzain, Ketua Fraksi Restorasi Nurani Cekman, dan Ketua Fraksi PKB Tadjudin Hasan.

Kemudian, Ketua Fraksi PPP Parlagutan Nasution, Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, dan Ketua Komisi III Zainal Abidin. Tiga orang anggota DPRD Jambi bernama Elhelwi, Gusrizal, serta Effendi Hatta.

KPK juga menetapkan seorang pihak swasta bernama Jeo Fandy Yoesman alias Asiang sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan pengembangan fakta persidangan dari kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara tersebut ke penyidikan dengan 13 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (28/12/218).

KPK menduga para Pimpinan DPRD Jambi tersebut meminta uang 'ketok palu', menagih uang 'ketok palu', melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut, dan menerima uang dalam kisaran Rp100 juta hingga Rp600 juta per orang.

Sedangkan para unsur Pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD Jambi, diduga menerima uang jatah fraksi sekitar Rp400 juta hingga Rp700 juta. Tak hanya itu, Pimpinan Fraksi dan Ketua Komisi juga menerima jatah perorangan sebesar Rp100 juta, Rp140 juta, dan Rp200 juta.

"Para anggota DPRD Jambi diduga menerima uang kisaran Rp 100 juta dan Rp 200 juta per orang," ucap Agus.

"Total dugaan pemberian uang 'ketok palu' untuk pengesahan RAPBD tahun anggaran 2017 dan 2018 adalah Rp16,34 miliar," sambung dia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Am4ABJ

No comments:

Post a Comment