Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menggelar reka ulang pembunuhan seorang wanita di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (29/12/2018), Hidayat (22) yang merupakan pelaku pembunuhan memperagakan 23 adegan.
Pada adegan keenam hingga 19 terlihat pelaku terlibat cekcok dengan korban hingga akhirnya membunuh korban menggunakan pisau.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Karlina Sintia Dewi)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GVnvZE
No comments:
Post a Comment