Pages

Wednesday, March 13, 2019

Adakan Pelatihan, BPJS Ketenagakerjaan Buka Potensi Sinergikan Kartu Pra Kerja

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan siap mengeluarkan anggaran sebesar Rp 294 miliar untuk membuat program pelatihan vokasional atau vocational training pada 2019. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, pelatihan itu ditujukan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk berbagai kategori, salah satunya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Ini akan kita berikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK, yang tidak bekerja lagi karena kontraknya habis, yang bekerja di luar negeri (TKI) akan bekerja di Indonesia, kemudian yang mengalami cacat atau membutuhkan peningkatan skill," urainya di Insitut BPJS Ketenagakerjaan, Bogor, Rabu 13 Maret 2019.

"Training ini akan kita berikan dalam bentuk job shifting, dari keahlian satu ke keahlian yang lain, atau reskilling. Keahliannya kita tingkatkan," dia menambahkan.

Pelaksanaan vocational training ini disebutkannya akan dilaksanakan secara multiyears dengan target peserta sebanyak 20 ribu orang. Target tersebut ditetapkan berdasarkan kemampuan anggaran perseroan, yakni sebesar Rp 294 miliar.

"(Angka 20 ribu peserta) itu dari data kemampuan anggaran kita. Anggarannya Rp 294 miliar, hampir Rp 300 miliar," tutur dia.

Agus menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan apa yang dilatihnya bisa terserap oleh kebutuhan industri. Oleh karena itu, ia mengajak perusahaan besar untuk berpartisipasi dalam program ini.

"Oleh karena itu kita mengajak seluruh mitra pemberi kerja kita, terutama perusahaan-perusahaan besar, kita ingin membangun kolaborasi dengan mereka. Kita ingin apa yang kita latih itu bisa terserap di industri," pungkas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Wawancara Khusus Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2TNGzOQ

No comments:

Post a Comment