Pages

Wednesday, March 13, 2019

FOTO: Terkait Korupsi Komisi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dituntut 9 Tahun Penjara

1/7

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia, Budi Tjahjono usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). Budi Tjahjono dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2u8dZZW

No comments:

Post a Comment