Pages

Saturday, December 8, 2018

Alasan Habib Bahar Belum Berniat Ajukan Praperadilan

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka terkait isi ceramahnya yang dianggap rasis. Meski begitu, pihak Habib Bahar belum berniat menggugat polisi melalui praperadilan.

"Belum ada (rencana mengajukan praperadilan). Kenapa, karena Habib nggak ditahan," ujar salah satu pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (8/12/2018).

Selain itu, Azis juga mengklaim bahwa penetapan tersangka tidak terlalu berpengaruh terhadap aktivitas kliennya. Menurut Azis, Habib Bahar telah siap menghadapi berbagai risiko yang akan terjadi akibat sikap dan pernyataannya.

"Sama sekali nggak ada perbedaan raut dan respons antara dia dapat masalah ini dengan sebelumnya. Sama sekali nggak berubah, tenang saja," ucapnya.

Sejauh ini, tidak ada langkah apa-apa yang tengah dipersiapkan Habib Bahar maupun tim hukumnya setelah penetapan tersangka. Mereka menunggu tindak lanjut dari penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara tersebut.

"Belum ada, nunggu dari penyidik aja. (Seandainya dipanggil lagi untuk melengkapi BAP), ya nggak masalah, akan datang kalau memungkinkan ya. (Habib Bahar) kooperatif selalu," kata Azis Yanuar memungkasi.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PqpX9v

No comments:

Post a Comment