Dalam kasus ini, mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen, ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain Wahid, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah, Hendry Saputra dan Andri Rahmat, juga ditetapkan sebagai para tersangka suap.
Dalam dugaannya, KPK menyebut Wahid menerima suap dari Fahmi terkait jual-beli fasilitas sel dan izin sakit di Lapas Sukamiskin. Suap diberikan Fahmi yakni uang dan dua unit mobil kepada Wahid lewat Hendry dan Andri.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2L5xCJV
No comments:
Post a Comment