Protes itu dilayangkan sehari setelah Meng Wanzhou, menghadiri sidang perdana pada Jumat 7 Desember 2018, atau sepekan pascapenangkapannya di Vancouver, Kanada, pada Sabtu 1 Desember.
Berdasarkan perdebatan di persidangan, Wanzhou disebut telah melakukan penipuan, tapi belum ada keputusan soal ekstradisi ke Amerika Serikat (AS).
Dikutip dari The Guardian, Sabtu (8/12/2018), jaksa penuntut, John Gibb-Carsley, menyebutkan Wanzhou terlibat dalam konspirasi untuk menipu beberapa lembaga keuangan pada 2013.
Ketika itu, ia disebut berusaha meyakinkan sejumlah bankir bahwa Huawei dan mantan anak perusahannya di Hong Kong, Skycom, adalah entitas yang sepenuhnya terpisah.
"Meng secara pribadi mengatakan kepada bank-bank itu, Skycom dan Huawei terpisah. Padahal faktanya mereka tidak terpisah. Skycom saat itu adalah Huawei," ungkap Gibb-Carsley.
Baca selengkapnya di sini...
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zPZ0Hr
No comments:
Post a Comment