Pages

Monday, January 21, 2019

Tangis Pilu Warnai Pemakaman Bayi Tewas di Tangan Ibu Kandung

Liputan6.com, Jakarta - Bayi QR (1,5 tahun) yang meninggal di tangan ibu kandungnya dimakamkan. Pemakaman diiringi jerit tangis keluarga, bahkan seorang wanita pingsan.

Pemakaman hanya dihadiri keluarga asuh. Bayi QR dimakamkan di tempat pemakaman umum Kampung Gebang, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (21/1/2019). Pemakaman dikawal oleh Kepolisian Sektor Jatiuwung beserta petugas dari Kecamatan Periuk sekitar pukul 15.00 WIB.

Usai pemakaman, keluarga asuh bayi QR tak kuasa menahan kesedihan. Seperti Mulyadi yang harus dibantu oleh warga dan keluarganya untuk dapat berjalan meninggalkan pemakaman sambil tertatih tatih dan menangis.

"Ya Allah, Astaghfirullah nak," ucap Mulyadi berkali-kali sambil terisak-isak menatap jasad bayi QR perlahan terkubur di dalam tanah.

Mulyadi merupakan orangtua asuh dari bayo QR dan merawatnya secara suka rela selama setahun lebih. Sebab, merasa iba karena melihat sang bayi dirawat ibu kandungnya yang mengalami kesulitan ekonomi.

Tak hanya Mulyadi, anak kandungnya pun hingga pingsan tak berdaya setelah beberapa saat meninggalkan makam bayi QR. Dia harus dibopong beberapa pria untuk keluar dari pemakaman karena tak sadarkan diri setelah menangis.

Bayi QR dinyatakan meninggal dunia di Klinik Bunda Sejati, Jatiuwung, Kota Tangerang, setelah dianiaya ibu kandungnya sendiri. Bayi tersebut kerap kali menerima pukulan dan siksaan dari ibu kandungnya sendiri, Rosita (28).

2 dari 3 halaman

Penganiayaan

Sementara itu, Polisi mendatangi rumah kontrakan di Jalan Kian Santang, Priuk Jati Uwung, Tangerang, untuk melakukan olah TKP pada Sabtu pagi. Di rumah inilah bayi QR tewas mengenaskan dengan penuh luka lebam di sekujur tubuhnya.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (20/1/2019), bayi Q meninggal diduga akibat dianiaya Rosita, ibu kandungnya. Warga mengaku kerap melihat penganiayaan yang dialami korban, namun pelaku selalu mengelak.

"Saya pernah bertanya kepada pelaku kenapa anaknya matanya berwarna biru, kata pelaku anaknya habis jatuh di kamar mandi," kata warga Istiqomah.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku diduga menganiaya darah dagingnya sendiri karena sakit hati pada mantan suami yang tak lain ayah kandung korban. Akibat perbuatanya, Rosita dijerat hukuman 15 tahun penjara.

Rencananya, polisi juga akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku ke psikiater.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Dp9jVf

No comments:

Post a Comment