Liputan6.com, Jakarta Moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta telah diresmikan Presiden Joko Widodo, Minggu (24/3) kemarin. Hadirnya MRT nampaknya telah ditunggu-tunggu oleh warga DKI Jakarta.
Kehadiran MRT tentu akan menguntungkan dan mempermudah warga ibukota. Terlebih lagi bisa membuat para pekerja di Jakarta semakin produktif.
Sebelum diresmikan, PT MRT Jakarta telah membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin ikut dalam tahap uji coba melalui pendaftaran online. Masa uji coba tersebut telah dilakukan sejak 5-23 Maret lalu.
Kini siapapun sudah bisa mencoba layanan MRT Jakarta fase I dengan tujuan Bundaran HI-Lebak Bulus. Layaknya transportasi umum kebanyakan, MRT Jakarta juga memiliki aturan serta larangan yang harus dipatuhi penumpang.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mencoba layanan ini ada baiknya kalian mengetahui aturan dan larangan tersebut ya.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2TWTj6R
No comments:
Post a Comment