Liputan6.com, Jakarta - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memasukkan Kota Palu dan Kabupaten Donggala ke dalam zona merah di peta rawan bencana gempa bumi.
"Di peta rawan bencana gempa bumi termasuk dalam zona merah. Zona merah artinya rawan bencana gempa bumi tinggi," kata Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami PVMBG Sri Hidayati di Bandung, Sabtu dilasir dari Antara, Sabtu (29/9/2018).
Sri menyatakan, potensi intensitas guncangan akibat gempa bumi di wilayah tersebut dapat mencapai lebih dari VIII MMI, di mana getaran gempa menimbulkan kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat, retak-retak pada bangunan dengan konstruksi kurang baik serta lepasnya dinding dari rangka rumah dan robohnya cerobong asap pabrik dan monumen-monumen.
Ia menjelaskan bahwa gempa bumi dengan magnitudo 7,4 yang mengguncang Palu dan Donggala dipicu oleh aktivitas patahan Palu-Koro, yang memanjang dari sebelah barat Donggala hingga Teluk Palu.
"Patahan Palu Koro itu juga memang patahan aktif," ujarnya.
Sri berharap gempa di Donggala tak diikuti ratusan gempa susulan dengan kekuatan cukup besar seperti yang sebelumnya terjadi di Pulau Lombok sehingga menimbulkan banyak kerusakan dan korban jiwa.
Namun, dia meminta masyarakat tetap waspada dan mengikuti arahan dari pemerintah setempat.
"Kita hidup di Indonesia, sadar pada posisi tectonic setting. Ada tiga lempeng aktif dunia, Indonesia harus siap itu. Kita tidak tahu kapan gempa dan tsunami, kita sendiri yang harus siap," imbaunya.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DNqWA2
No comments:
Post a Comment