Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar puluhan karyawan PT Istaka Karya (Persero) yang menjadi korban pembunuhan di Ditrik Yall, Kabupaten Nduga, Papua, tidak menerima santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Akan tetapi kabar tersebut ditepis oleh pihak Istaka Karya.
Corporate Secretary Istaka Karya Yudi Kristanto memastikan seluruh karyawan berada di bawah naungan perusahaan telah terdaftar dan terlindungi oleh fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerja Istaka pasti terdaftar pada BPJS, saya bisa pastikan," Kata Yudi kepada Merdeka.com, Sabtu (8/12/2018).
Sementara itu, untuk pekerja proyek dia menyatakan akan memastikan apakah sudah didaftarkan ke BPJS atau belum.
"Kalau untuk pekerja proyek, saya sedang cek dahulu ke proyek apakah sudah didaftarkan atau belum," dia menambahkan.
Kendati demikian, apapun yang terjadi, Yudi menegaskan pihak Istaka Karya tidak mungkin akan lepas tangan begitu saja terhadap semua korban.
"Terlepas dari itu semua, Istaka tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan dan membayarkan hak-hak para korban. Itu komitmen dari direksi," tegasnya.
Dia berharap isu korban tidak menerima santunan dari BPJS tidak akan menjadi polemik negatif yang meluas di masyarakat. "Jangan sampai hal ini menjadi polemik, biarkan kami selesaikan dengan baik," tutupnya.
Reporter : Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QJvn48
No comments:
Post a Comment