Liputan6.com, Jakarta - Tsunami Selat Sunda menerjang Banten dan Lampung pada Sabtu malam 22 Desember 2018. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah menganggarkan dana untuk menangani bencana alam akibat Tsunami Selat Sunda.
Juru Bicara Kementerian Keuangam, Nufransa Wira Sakti menuturkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah setujui tambahan anggaran siap pakai untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 1,98 triliun. Anggaran tersebut untuk penanganan bencana di beberapa daerah yang terkena bencana sebelum Tsunami Selat Sunda.
"BNBP dapat menggunakan sebagian tambahan anggaran tersebut serta sisa anggaran dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) BNPB 2018 untuk kegiatan tanggap darurat di daerah terdampak tsunami Selat Sunda," tutur Nufransa, saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat, Kamis (27/12/2018).
Ia menambahkan, penarikan dana tersebut juga sambil menunggu verifikasi jumlah kerusakan dan usulan permintaan bantuan dari pemerintah daerah yang bersangkuta. "Hal itu sambil menunggu verifikasi jumlah kerusakan dan usulan permintaan bantuan dari pemerintah daerah yang bersangkutan," tutur dia.
Seperti diketahui, sebanyak 21.991 orang mengungsi akibat terdampak tsunami Selat Sunda pada Sabtu 22 Desember lalu. Pengungsi itu tersebar di Kabupaten Pasawaran dan Lampung Selatan, Lampung, serta Kabupaten Serang dan Pandeglang, Banten.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan, sebagian besar pengungsi berada di Kabupaten Pandeglang. Ada 17.477 warga terdampak tsunami yang mengungsi di wilayah tersebut.
"4.200 orang mengungsi di Kabupaten Lampung Selatan, 231 orang di Pasawaran, dan 83 orang mengungsi di Serang," Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Rabu 26 Desember 2018.
Sementara. 159 orang masih dinyatakan hilang akibat tsunami Selat Sunda yang datang secara senyao itu. Masa tanggap darurat telah ditetapkan di Lampung Selatan dan Pandeglang. Masa tanggap darurat bencana dimulai sejak 22 Januari 2018 hingga 4 Januari 2019 di Kabupaten Pandeglang. Sedangkan di Kabupaten Lampung Selatan, tanggap darurat berlangsung 23-29 Desember 2018.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2LCMKPk
No comments:
Post a Comment