Pages

Friday, December 28, 2018

Resmi Jadi Tersangka, Begini Sepak Terjang Johar Lin Eng di Sepak Bola Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan skor oleh Polda Metro Jaya. Dia akan mulai ditahan pada Jumat (28/12/2018).

Johar Lin Eng ditangkap Satgas Anti-Mafia Bola di Bandara Halim Perdanakusuma, beberapa saat setelah mendarat dari Solo menggunakan pesawat Cilitink QG-122, Kamis (27/12/2018). Penangkapan Johar bermula dari pengembangan penangkapan tersangka lain pada kasus pengaturan skor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono, menyebut Johar dikenakan pasal Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Nama Johar Lin Eng pertama kali muncul ke publik lewat mulut Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, dan anaknya yang juga mantan manajer Persibara Banjarnegara dalam acara Mata Najwa. Keduanya mengaku dimintai uang Rp 500 juta agar bisa menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.

Turut menjabat Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng juga dituduh menjadi perantara mafia pengaturan skor berinisial Mr P. Budhi mengaku kalau pihak Persibara menghabiskan uang hingga Rp 1,3 miliar.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Sjf6R8

No comments:

Post a Comment