Pages

Thursday, December 27, 2018

Tersangka Pengaturan Skor Menggunakan Identitas Palsu saat Ditangkap

Jakarta - Ttersangka pengaturan skor Johar Lin Eng menggunakan identitas palsu ketika ditangkap aparat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Johar Lin Eng ditangkap Satgas Antimafia Bola di Bandara Halim Perdanakusuma, beberapa saat setelah mendarat dari Solo menggunakan pesawat Cilitink QG-122. Penangkapan Johar bermula dari pengembangan penyelidikan dari tersangka lain yang sudah ditangkap di Jawa Tengah menyangkut kasus pengaturan skor.

"Dia tadi pagi jam 9.55 terbang dari Solo menuju Jakarta. Akan tetapi, setelah kami cek pada boarding pass-nya namanya itu beda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris besar (Kombes) Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta.

"Namanya menggunakan nama Jasman. Sekitar jam 11.00an ketika sampai di Halim, kami langsung melakukan penangkapan dari pelaku J ini," tegas Argo.

Kasus pengaturan skor yang menyeret nama Johar Lin Eng bermula dari laporan Lasmi Indaryani kepada kepolisian pada 19 Desember 2018.

Manajer Persibara Banjarnegara itu melaporkan Johar Lin Eng dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang dalam laporan bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM.

Selain Johar, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola sudah menangkap dua tersangka lainnya berinisial P dan A. P ditangkap di Semarang, sedangkan A ditangkap di Pati, Jawa Tengah.

"Untuk tersangka berinisial P kami sudah menitipkannya di Polda Jawa Tengah. Untuk tersangka A, kami sudah terbangkan ke Jakarta. Tersangka P nanti akan kami bawa ke Jakarta, akan tetapi masih menunggu waktu," ujar Argo.

Sumber: Bola.com

Berita video penjelasan Andi Darussalam Tabusalla atau yang dikenal dengan singkatan ADS soal bagaimana match fixing seharusnya bisa berjalan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2AfbxEr

No comments:

Post a Comment