[unable to retrieve full-text content]
Bawaslu menginstruksikan Pemkot se-DKI Jakarta untuk menertibkan APK yang dipasang di sembarang tempat dan fasilitas umum karena melanggar SK KPU nomor 175. from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2TMiUOW
No comments:
Post a Comment