Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR RI coba bersuara atas penetapan tarif ojek online (ojol) untuk pengemudi oleh Kementerian Perhubungan yang akan berlaku pada 1 Mei 2019 mendatang.
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo berpendapat, pemerintah juga harus mengatur terkait penawaran pemakaian transportasi ojek online serta jumlah armadanya. Itu dimaksudkan agar terjadi keseimbangan antara sisi supply dan demand.
Sehingga, lanjutnya, pemerintah pun wajib mengatur soal keberadaan jumlah pengemudi ojek online yang beroperasi di lapangan.
"Maka tidak hanya tarifnya yang harus dikendalikan, tapi juga jumlah daripada ojolnya ini harus betul-betul seimbang dengan jumlah demand-nya," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Masukan ini ia berikan sebab dirinya tak ingin melihat pengemudi ojek online lawas mati karir akibat adanya pengendara baru yang terus bertambah. "Kasihan juga, mereka sudah bekerja keras tapi tidak di-protect," sambungnya.
Dia mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengendalikan sisi pasokan, dalam hal ini jumlah pengendara ojek online, sehingga nantinya iklim usaha pada sektor te sebut akan menjadi lebih baik dan masyarakat bisa terlayani dengan maksimal.
Saat ditanya apakah ketentuan tarif ini sudah pas di kantong konsumen, Bambang menjawab, itu semua tergantung masyarakat pengguna. Jika hitungan tarif dinilai tak terjangkau, ia pun menyarankan agar masyarakat untuk berjalan kaki.
"Jalan kaki itu 10 km kan bisa ya. Kalau 10 km atau misalnya 2-3 km juga bisa jalan. Atau saya sendiri bisa sampai 5 km lha (jalan kaki) seperti di luar negeri," pungkas dia.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2TTULqt
No comments:
Post a Comment