Liputan6.com, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) mendapatkan petisi terkait recall atau penarikan kembali untuk diperbaiki skuter matik (skutik) premiumnya, Honda PCX. Petisi ini sendiri, dilakukan di laman change.org yang diajukan oleh Andreas Priyanto.
Tiga poin utama disampaikan atas recall ini, yaitu terjadi "gredeg" atau getaran di rpm rendah, tarikan gas berat dan kasar di rpm rendah, lalu motor mendadak mati. Sudah lebih dari 1.000 orang ikut menandatangani petisi ini.
Menanggapi hal tersebut, General Manager Corporate Communication PT AHM Ahmad Muhibbuddin, mengatakan pihaknya belum bisa menjustifikasi benar atau tidaknya.
"Cek dulu kondisi motornya seperti apa. Kemudian dilihat habit konsumen dan kebiasaan penggunaan, detailnya seperti apa. Sehingga nanti bisa disimpulkan masalah itu. Kalau ada konsumen yang alami masalah, atau keluhan pada motornya (PCX) bisa langsung dibawa ke AHASS terdekat. Bisa mengadu juga ke call center kami,” terang Muhibbuddin, seperti disitat dari lama Oto.com, Jumat (12/4/2019).
Si penulis petisi menyampaikan keluhan dalam situs itu. “Hari Sabtu 06 April 2019, sekitar pukul 20:00 motor PCX saya tiba-tiba mati. Kunci kontak (knop) tidak bisa diputar ke posisi ON dari posisi OFF. Dan indikator lampu tidak menyala, padahal indikator di remote berwarna hijau.
Kemudian saya mencoba mencoba menekan tombol alarm dan tombol answer-back secara bergiliran. Namun buzzer berbunyi pelan (dalam keadaan normal bunyinya keras),” akunya.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2P8ngey
No comments:
Post a Comment