Liputan6.com, Pontianak - Kuasa hukum AU, siswi SMP di Pontianak dan pelaku perundungan menggelar pertemuan untuk melakukan upaya diversi di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (12/4/2019), pertemuan bertujuan untuk mencapai kesepakatan diversi atau pengadilan kasus pidana dengan sanksi sosial.
Namun, pertemuan yang berlangsung selama 3 jam tidak menemukan titik terang. Kuasa hukum AU menolak upaya diversi. Mereka tetap akan melanjutkan kasus hingga proses peradilan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
“Diversi yang dimaksud adalah bagaimana menyelesaikan kasus di luar persidangan. Bukan berarti damai,” ujar Kuasa Hukum Pelaku Deni Amirudin.
Selanjutnya, polisi akan menyerahkan berkas penyidikan ke pihak kejaksaan.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GiESkR
No comments:
Post a Comment